Senin, 06 Juli 2026
RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Seluruh pelayanan diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mengutamakan keselamatan dan kepuasan masyarakat tanpa adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan uang, hadiah, bingkisan, atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas maupun tenaga kesehatan. Tolak gratifikasi, pungutan liar, dan suap demi terciptanya pelayanan kesehatan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Bersama kita wujudkan pelayanan rumah sakit yang bebas korupsi dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.