RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor memusnahkan 701 berkas arsip in aktif tahun 2012-2013

RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor memusnahkan 701 berkas arsip in aktif tahun 2012-2013

Jumat, 01 Agustus 2025

RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor telah melaksanakan pemusnahan arsip di Ruang Kabag Administrasi Umum dan Keuangan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu, yang dihadiri dan disaksikan oleh Direktur RSUD, Dispersip, Inspektorat dan Bagian Hukum Kabupaten Tanah Bumbu

Dalam sambutannya Direktur RSUD (dr. Muhammad Yandi  Noorjaya, M.M) mengucapkan terimakasih kepada Kasubag Umpeg, Arsiparis dan Pengelola Arsip sehingga bisa terlaksana kegiatan pemusnahan Arsip ini. Direktur juga mengucapkan terimakasih kepada pihak - pihak terkait  yang turut hadir menyaksikan pemusnahan arsip dan semoga kearsipan di RSUD lebih baik lagi.

 Kepala Dispersip yang diwakili oleh Kabid Kearsipan (Hj. Noryana, S.Sos, M.M) menyampaikan terimakasih dan sangat mengapresiasi karena RSUD sudah bisa melakukan Pemusnahan tahun ini  dan beliau mengharapkan agar kedepannya SKPD lainnya juga menyusul dalam melaksanakan pemusnahan arsip tersebut. 

Kegiatan Pemusnahan Arsip ini sudah melalui tahapan sesuai dengan Perbup Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip. (editor:azhar)

Related Articles

Layanan Kami
Read More
Supervisi Komite Keperawatan Semester I Tahun 2022
Read More
Dukung Program Serambi Madinah, RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Rilis Fitur Qur'an Digital
Read More

Popular Articles

6 LANGKAH CUCI TANGAN
Read More
Layanan Kami
Read More
Hipertensi Dapat Menyebabkan Stroke
Read More