Jumat, 01 Agustus 2025
RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor telah melaksanakan pemusnahan arsip di Ruang Kabag Administrasi Umum dan Keuangan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu, yang dihadiri dan disaksikan oleh Direktur RSUD, Dispersip, Inspektorat dan Bagian Hukum Kabupaten Tanah Bumbu
Dalam sambutannya Direktur RSUD (dr. Muhammad Yandi Noorjaya, M.M) mengucapkan terimakasih kepada Kasubag Umpeg, Arsiparis dan Pengelola Arsip sehingga bisa terlaksana kegiatan pemusnahan Arsip ini. Direktur juga mengucapkan terimakasih kepada pihak - pihak terkait yang turut hadir menyaksikan pemusnahan arsip dan semoga kearsipan di RSUD lebih baik lagi.
Kepala Dispersip yang diwakili oleh Kabid Kearsipan (Hj. Noryana, S.Sos, M.M) menyampaikan terimakasih dan sangat mengapresiasi karena RSUD sudah bisa melakukan Pemusnahan tahun ini dan beliau mengharapkan agar kedepannya SKPD lainnya juga menyusul dalam melaksanakan pemusnahan arsip tersebut.
Kegiatan Pemusnahan Arsip ini sudah melalui tahapan sesuai dengan Perbup Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusutan Arsip. (editor:azhar)