Kamis, 22 Oktober 2026
TANAH BUMBU, 15 September 2026 – RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya terkait upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan rumah sakit.
Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, pemantauan diarahkan pada berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik yang berkaitan dengan potensi maladministrasi, meliputi kepatuhan terhadap standar pelayanan, kejelasan prosedur dan persyaratan pelayanan, kepastian waktu dan biaya, kompetensi serta perilaku petugas, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pelaksanaan tindak lanjut terhadap laporan dan keluhan pasien.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah ketersediaan informasi pelayanan yang mudah diakses masyarakat, transparansi proses pelayanan, kepastian hak dan kewajiban pengguna layanan, serta efektivitas pengawasan internal dalam mencegah terjadinya penyimpangan prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.
Bagi RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan secara menyeluruh. Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki sekaligus memperkuat tata kelola rumah sakit yang berlandaskan prinsip good governance.
Melalui fungsi Hubungan Masyarakat (Humas), setiap pengaduan dan masukan masyarakat menjadi bahan penting dalam proses evaluasi pelayanan. Pengaduan yang diterima selanjutnya dikoordinasikan dengan unit terkait untuk dilakukan klarifikasi, penanganan, dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Penyelesaian pengaduan tidak hanya berorientasi pada penanganan permasalahan individual, tetapi juga diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan agar permasalahan serupa dapat dicegah pada masa mendatang.
Manajemen RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi pengelolaan pengaduan, serta penguatan pengawasan dan evaluasi internal secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya membangun budaya kerja yang profesional, responsif, transparan, dan berintegritas, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Ombudsman ini diharapkan menjadi sarana evaluasi konstruktif bagi rumah sakit untuk terus berbenah, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap proses pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan kepastian, keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, bebas dari maladministrasi, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan masyarakat.