News and Articles

Ombudsman Kunjungi RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik
Read More
WASPADA PENIPUAN MENGATAS NAMAKAN DIREKTRU RSUD
Read More
Bakti Sosial Sunatan Massal Peringati Hari Anak Nasional Indonesia 2026
Read More
Image
logo-profil

About Us

Sekilas tentang RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor

Sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 8 April 2003, RSUD Amanah Husada ditetapkan sebagai RSUD Kabupaten Tanah Bumbu sesuai SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2003 tentang Penunjukan RSUD dan SK Bupati Nomor 26 Tahun 2003 tentang Izin Operasional RSUD Amanah Husada.

Visi

Terwujudnya Rumah Sakit handal dan kebanggaan masyarakat Tanah Bumbu

Misi

Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Rujukan Yang Berkualitas

Discover More

Layanan

Poliklinik dan Layanan Kami

Klinik Medical Check Up

Senin - Kamis ( 08.00s.d 12.00 ) Jum'at ( 08.00 s.d 11.00 ) Sabtu ( 08.00 s.d 11.30 )

Laboratorium

24 Jam

Klinik Bedah Onkologi

Jum'at ( 08.00 s.d 11.00 )

Klinik Psikologi

Senin - Kamis ( 08.00s.d 12.00 ) Jum'at ( 08.00 s.d 11.00 ) Sabtu ( 08.00 s.d 11.30 )

Kontak Kami

Silahkan hubungi kami melalui kanal berikut:

Phone/WA

+62 8125040540

Email

rsud.tanbu@gmail.com

logo tanbu

Pertanyaan atau Pengaduan

Our Medical Doctors

Health Services from Professional

dr. H. Syaifullah Saleh, Sp.PD

Dokter Spesialis Penyakit Dalam

dr. Eka Mandasari Irsan

Dokter Umum

dr. Meldy Muzada Elfa, Sp.Pd., KGer, FINASIM

Dokter Spesialis Geriatri

dr. Atut Vebriasa, Sp.A

Dokter Spesialis Anak

Frequently Asked Questions

Rumah Sakit akan selalu melayani. dan sebagai pihak anda harus melengkapi berkas dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dari desa/lurah tempat anda tinggal. kemudian surat persetujuan dari Dinkes

Berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP saja tentu bisa kita layanani dengan catatan ada persetujuan dari Dinkes setempat dan hanya berlaku sekali.

Mengisi formulir di loket mcu lantai 2 gedung utama dengan membawa ktp.

Sistem pelayanan BPJS menggunakan paket INA CBGs, sehingga jaminan akhir baru bisa diketahui saat akhir pelayanan setelah ada resume medis dari DPJP (dokter penanggung jawab pasien).

Untuk pasien umum cukup membawa ktp, sedangkan untuk pasien bpjs membawa kartu bpjs dan surat rujukan dari fktp.

> Jam Kerja Pelayanan Pendaftaran Senin s/d Kamis 08.00 - 12.00 Wita Jumaat 08.00-10.30 Wita Sabtu 08.00 - 11.00 Wita <br> > Jam Kerja Pelayanan PoliKlinik Rawat Jalan Senin s/d Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita Jumaat 08.00 - 12.00 Wita Sabtu 08.00 - 13.30 Wita * untuk IGD Pelayanan Buka 24 jam.