News and Articles

Bakti Sosial Sunatan Massal Peringati Hari Anak Nasional Indonesia 2026
Read More
RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Wilayaa Bebas Korupsi
Read More
Forum Konsultasi Publik Bahas Peningkatan Standar Pelayanan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor
Read More
Image
logo-profil

About Us

Sekilas tentang RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor

Sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 8 April 2003, RSUD Amanah Husada ditetapkan sebagai RSUD Kabupaten Tanah Bumbu sesuai SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 25 Tahun 2003 tentang Penunjukan RSUD dan SK Bupati Nomor 26 Tahun 2003 tentang Izin Operasional RSUD Amanah Husada.

Visi

Terwujudnya Rumah Sakit handal dan kebanggaan masyarakat Tanah Bumbu

Misi

Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Rujukan Yang Berkualitas

Discover More

Layanan

Poliklinik dan Layanan Kami

Ambulance

24 Jam

Klinik Bedah Onkologi

Jum'at ( 08.00 s.d 11.00 )

Klinik Psikologi

Senin - Kamis ( 08.00s.d 12.00 ) Jum'at ( 08.00 s.d 11.00 ) Sabtu ( 08.00 s.d 11.30 )

Klinik Medical Check Up

Senin - Kamis ( 08.00s.d 12.00 ) Jum'at ( 08.00 s.d 11.00 ) Sabtu ( 08.00 s.d 11.30 )

Kontak Kami

Silahkan hubungi kami melalui kanal berikut:

Phone/WA

+62 8125040540

Email

rsud.tanbu@gmail.com

logo tanbu

Pertanyaan atau Pengaduan

Our Medical Doctors

Health Services from Professional

dr. Ahmad Hamidi

Dokter Umum

dr. Eka Mandasari Irsan

Dokter Umum

dr. Muhammad Dendy Mulia Rahman

Dokter Umum

dr. Rahimrewalza Jesithra

Dokter Umum

Frequently Asked Questions

Sistem pelayanan BPJS menggunakan paket INA CBGs, sehingga jaminan akhir baru bisa diketahui saat akhir pelayanan setelah ada resume medis dari DPJP (dokter penanggung jawab pasien).

> Jam Kerja Pelayanan Pendaftaran Senin s/d Kamis 08.00 - 12.00 Wita Jumaat 08.00-10.30 Wita Sabtu 08.00 - 11.00 Wita <br> > Jam Kerja Pelayanan PoliKlinik Rawat Jalan Senin s/d Kamis pukul 08.00 - 15.00 Wita Jumaat 08.00 - 12.00 Wita Sabtu 08.00 - 13.30 Wita * untuk IGD Pelayanan Buka 24 jam.

BPJS hanya bisa mengklaim rujukan sakit. Sedangkan kecelakaan biasa ditangani oleh pihak Jasa Raharja dan apabila seorang ASN/PNS mengalami kecelakaan itu di tanggung oleh TASPEN

Mengisi formulir di loket mcu lantai 2 gedung utama dengan membawa ktp.

Profesional Pemberi Asuhan yang merawat Anda memiliki akses terhadap riwayat medis dalam rekam medis Anda. Selain itu, pada saat mengisi persetujuan umum (General Consent), Anda akan diminta untuk menuliskan nama dan nomor kontak keluarga atau kerabat yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat dan dapat diberikan akses terhadap isi rekam medis Anda (jika Anda mengizinkan). DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) Utama dan Ners hanya akan berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat yang Anda cantumkan namanya dalam persetujuan umum tersebut dan tidak akan menyampaikan informasi medis tentang diri Anda kepada orang lain selain yang Anda izinkan untuk mengetahui tentang kondisi medis Anda. Jika Anda tidak berkenan kondisi medis Anda diketahui oleh keluarga atau kerabat Anda, segera sampaikan mengenai hal ini kepada staf kami saat proses pendaftaran atau selama Anda dirawat.

Pendaftaran rawat jalan buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00.