
Sepunggur (12/04) – Dalam rangka persiapan penilaian Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit), Tim Kelompok Kerja (Pokja) / Kelompok Belajar Akreditasi menggelar rapat untuk mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan akreditasi di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor. Adapun Pokja yang telah dibentuk berdasarkan SK Direktur RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor Nomor 800/044/II-2017/RSUD adalah sebagai berikut:
- SKPRS (Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit)
- APK (Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan)
- HPK (Hak Pasien dan Keluarga)
- AP (Assesmen Pasien)
- PP (Pelayanan Pasien)
- PAB (Pelayanan Anestesi dan Bedah)
- MPO (Manajemen dan Penggunaan Obat)
- PPK (Pendidikan Pasien dan Keluarga)
- PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien)
- TKP (Tata Kelola Kepemimpinan dan Pengarahan)
- PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)
- MFK (Manajemen Fasilitas dan Keselamatan)
- KPS (Kualifikasi dan Pendidikan Staf)
- MKI (Manajemen Komunikasi dan Informasi)
- SMDGs (Sasaran Millenium Development Goals)

Dalam pelaksanaan kegiatan Akreditasi RS tersebut, seluruh karyawan-karyawati RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor berkomitmen penuh untuk dapat lulus dalam penilaian dan diharapkan dapat meningkatkan mutu dan pelayanan yang ada di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor.
- Narasumber: dr. Hj. Emma Heriyanti, MM (Ketua Tim Akreditasi RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor)
- Fotografer: Dedi Irawan